Luqathah ialah harta yang hilang dari tangan pemilikinya, yang kemudian ditemukan orang lain. Luqathah ialah setiap barang yang dijaga, yang hampir sia-sia dan tidak diketahui siapa pemiliknya. Luqathah adalah menemukan barang yang hilang karena jatuh, terlupa, dan sebagainya. Kebanyakan kata Luqathah dipakai untuk barang temuan selain hewan. Adapun untuk hewan sering disebut dhallah.
Secara lugas dalam hadis diterangkan bahwa barang temuan adalah milik seseorang yang terpisah dari orang tersebut. Barang temuan dalam bahasa Arab (Bahasa Fuqaha) disebut al-Luqathah, menurut bahasa (etimologi) artinya ialah sesuatu yang ditemikan atau didapat.
Menurut Syaikh Ibrahim al-Bajuri bahwa al-Luqathah ialah nama untuk barang yang ditemukan.
Sedangkan menurut istilah (etimologi) yang dimaksud dengan al-Luqathah sebagaimana yang dita’rifkan oleh para ulama sebagai berikut:
a. Muhamad al-Syarbini al-Khatib berpendapat bahwa al-Luqathah ialah: “Sesuatu yang ditemukan atas dasar hak yang mulia, tidak terjaga dan yang menemukan tidak mengetahui mustahiqnya”.
b. Syaikh Syihab al-Din al-Qalyubi dan Syaikh Umairah berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan al-Luqathah ialah:
“Sesuatu dari harta atau sesuatu yang secara khusus semerbak ditemukan di daerah harby, tidak terpelihara dan tidak dilarang karena kekuatannya, yang menemukan tidak mengetahui pemilik barang tersebut”.
c. Al-Imam Taqiy al-Din Abii Bakr Muhammad al-Husaini bahwa al-Luqathah menurut syara’ ialah:
Pengambilan harta yang mulia sebab tersia-siakan untuk dipeliharanya atau dimilikinya setelah diumumkan”
2.2 Hukum Pengambilan Barang Temuan
Hukum pengambilan barang temuan dapat berubah-ubah tergantung pada kondisi tempat dan kemampuan penemunya, hukum pengmbilan barang temuan antara lain sebagai berikut:
a. Wajib, yakni wajib mengambil barang temuan bagi penemunya, apabila orang tersebut percaya kepada dirinya bahwa ia mampu mengurus benda-benda temuan itu dengan sebagaimana mestinya dan terdapat sangkaan berat bila benda-benda itu tidak diambil akan hilang sia-sia atau diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
b. Sunnat, sunnat mengambil barang temuan bagi penemunya, apabila orang tersebut percaya kepada dirinya bahwa ia mampu mengurus benda-benda temuan itu dengan sebagaimana mestinya tetapi bila tidak diambilpun barang –barang tersebut tidak dikhawatirkan akan hilang sia-sia.
c. Makruh, bagi seseorang yang menemukan harta, kemudian kemudian masih ragu-ragu apakah dia akan mampu memelira benda-benda tersebut.
d. Haram, bagi orang yang menemukan suatu benda, kemudian dia mengetahui bahwa dirinya sering terkena penyakit tamak dan yakin betul bahwa dirinya tidak akan mampu memelihara barang tersebut.
2.3 Rukun-rukun Al-Luqathah
Rukun-rukun dalam al-Luqathah ada dua, yaitu orang yang mengambil (yang menemukan) dan benda-benda atau barang-barang yang diambil.
2.4 Macam-macam benda yang diperoleh
Terdapat macam-macam benda yang dapat ditemukan oleh manusia, macam-macam benda temuan itu adalah sebagai berikut:
a. Benda-benda tahan lama, yaitu benda-benda yang dapat disimpan dalam waktu yang lama.
b. Benda-benda yang tidak tahan lama, yaitu benda-benda yang tidak dapat disimpan dalam waktu yang lama.
c. Benda-benda yang memerlukan perawatan, seperti padi harus dikeringkan dan lain-lain.
d. Benda-benda yang memerlukan perbelanjaan, seperti binatang ternak.
2.5 Kewajiban Orang Yang Menemukan Barang Temuan
Orang yang menemukan barang wajib mengenal ciri-cirinya dan jumlahnya kemudian mempersaksikan kepada orang yang adil, lalu ia menjaganya dan mengumumkan kepada khalayak selama setahun. Jika pemiliknya mengumumkan di berbagai media beserta ciri-cirinya, maka pihak penemu (harus) mengembalikannya kepada pemiliknya, meski sudah lewat setahun. Jika tidak, maka boleh dimanfa’atkan oleh penemu.
Dari Suwaid bin Ghaflah, ia bercerita : Saya pernah berjumpa Ubay bin Ka’ab, ia berkata, Saya pernah menemukan sebuah kantong berisi (uang) seratus Dinar, kemudian saya datang kepada Nabi saw (menyampaikan penemuan ini), kemudian Beliau bersabda, “Umumkan selama setahun”. Lalu saya umumkan ia, ternyata saya tidak mendapati orang yang mengenal kantong ini. Kemudian saya datang (lagi) kepada Beliau, lalu Beliau bersabda, “Umumkanlah ia selama setahun”. Kemudian saya umumkan ia selama setahun, namun saya tidak menjumpai (pemiliknya). Kemudian saya datang (lagi) kepada Beliau untuk ketiga kalinya, lantas Beliau bersabda, “Jaga dan simpanlah isinya, jumlahnya, dan talinya. Jika suatu saat pemiliknya datang (menanyakannya), (maka serahkanlah). Jika tidak, boleh kau manfaatkan”. Kemudian saya manfa’atkan. Lalu saya (Suwaid) berjumpa (lagi) dengan Ubay di Mekkah, maka ia berkata, “Saya tidak tahu, (beliau suruh menjaganya selama) tiga tahun atau satu tahun.”
Dari ‘Iyadh bin Hammar ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa mendapatkan barang temuan, maka hendaklah persaksikan kepada seorang atau dua orang yang adil, kemudian janganlah ia mengubahnya dan jangan (pula) menyembunyikan(nya). Jika pemiliknya datang (kepadanya), maka dialah yang lebih berhak memilikinya. Jika tidak, maka barang temuan itu adalah harta Allah yang Dia berikannya kepada siapa yang dikehendaki-Nya.”
Ketentuan dalam hadis memberikan arahan kepada penemu barang/ sesuatu yang bukan miliknya untuk melakukan hal berikut:
a. Ketika menemukan sesuatu yanng bukan milik sendiri, maka penemu, untuk sementara wajib memelihara dan menyimpannya, sampai batas waktu tertentu atau sampai pemiliknya datang untuk mengambilnya.
b. Penemu wajib memberitahukan atau mengumumkan bahwa ada barang yang ditemukannya. Caranya: yang pertama adalah mengenali atau mengamati tanda-tanda yang membedakan dengan barang lain dan mengamati jenis dan ukurannya. Setelah itu, dengan mengumumkan kemasan (tempat) dan pengikatnya. Dengan hanya memberi tahu kemasan atau tempatnya saja, orang yang mengaku pemilik dapat dimintai keterangannya mengenai barangnya yang hilang. Hal ini mungkin untuk menjaga jatuhnya barang tersebut kepada yang bukan pemiliknya.
c. Apabila pemiliknya datang dan ia dapat menyebutkan tanda atau ciri-ciri barang tersebut dengan pas dan sesuai dengan yang ditemukan, maka penemu harus menyerahkannya kepada orang tersebut.
d. Jika pemiliknya tidakk datang juga, waktu maksimal untuk mengumumkannya selama satu tahun. Setelah satu tahun tidak ada yang mengaku sebagai pemilik, maka penemu dapat memanfaatkannya untuk dirinya atau orang lain.
2.6 Dhallah Berupa Kambing dan Unta
Barangsiapa mendapatkan dhallah (barang temuan) berupa kambing, maka hendaklah diamankan dan diumumkan, manakala diketahui pemiliknya maka hendaklah diserahkan kambing termaksud kepadanya. Jika tidak, maka ambillah ia sebagai miliknya. Dan, siapa saja yang menemukan dhallah berupa unta, maka tidak halal baginya untuk mengambilnya, karena tidak dikhawatirkannya (tersesat).
Dari Zaid bin Khalid al-Juhanni ra, ia bercerita: Ada orang Arab badwi datang menemui Nabi saw, lalu bertanya kepadanya tentang barang temuannya. Maka beliau menjawab, “Umumkanlah ia selama setahun, lalu perhatikanlah bejana yang ada padanya dan tali pengikatnya. Kemudian jika datang (kepadamu) seorang yang mengabarkan kepadamu tentang barang tersebut, (maka serahkanlah ia kepadanya). Dan, jika tidak, maka hendaklah kamu memanfaatkan ia.” Ia bertanya, “Ya Rasulullah, lalu (bagaimana) barang temuan berupa kambing?” Maka jawab Beliau, “Untukmu, atau untuk saudaramu, atau untuk serigala.” Ia bertanya (lagi), ”Bagaimana tentang barang temua berupa unta?” Maka raut wajah Nabi saw berubah, lalu Rasulullah bersabda, “Mengapa kamu menanyakan unta? Ada bersamanya terompahnya dan memiliki perut, ia mendatangi air dan memakan rerumputan.”
2.7 Hukum (Barang Temuan) Berupa Makanan Dan Barang Yang Sepele
Barangsiapa yang mendapatkan makanan di tengah jalan, maka boleh dimakan, dan barang siapa menemukan sesuatu yang sepele yang tidak berkaitan erat dengan jiwa orang lain, maka boleh dipungut dan halal dimilikinya.
Dari Anas ra ia berkata: Nabi saw pernah melewati sebiji tamar di (tengah) jalan, lalu beliau bersabda, “Kalaulah sekiranya aku tidak khawatirkan sebiji tamar itu termasuk tamar shadaqah, niscaya aku memakannya.”
2.8 (Barang Temuan) Di Kawasan Tanah Haram
Adapun luqathah (barang temuan) di daerah tanah haram, maka tidak boleh dipungutnya kecuali dengan maksud hendak diumumkan kepada khalayak hingga diketahui siapa pemiliknya. Dan, tidak boleh memilikinya meskipun sudah melewati setahun lamanya mengumumkannya, tidak seperti luqathah di daerah lainnya; berdasarkan hadits:
Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah saw bersabda,
“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan Mekkah, yaitu tidak halal bagi seorang pun sebelumku dan tidak halal (pula) bagi seorang pun sepeninggalku; dan sesungguhnya dihalalkan untukku hanya sesaat di siang hari. Tidak boleh dicabut rumputnya, tidak boleh dipotong pohonnya, tidak boleh membuat lari binatang buruannya, dan tidak boleh (pula) mengamankan barang temuannya kecuali untuk seorang yang akan mengumumkan.”
2.9 Al-Ja’alah
Bagi seseorang yang kehilangan sesuatu yang berharga menurut pendapatnya, tentu akan berupaya (berusaha) menemukan kembali benda-bendanya yan hilang, salah satu cara mencari benda-benda yang hilang dan boleh menurut para ulama adalah dengan pengumuman, baik melalui media cetak maupun elektronik, pengumuman ini biasanya dibarengi dengan imbalan (diberikan imbalan) bagi penemunya sebagai perangsang atau daya tarik.
Arti ja’alah menurut logat, ialah nama bagi pemberian kepada seseorang karena mengerjakan sesuatu pekerjaan.
Arti ja’alah menurut istilah, ialah pemberian upah tertentu bagi orang yang mengembalikan barang yang hilang.
Al-Ja’alah dapat diartikan juga sebagai sesuatu yang mesti diberikan sebagai pengganti suatu pekerjaan dan padanya terdapat suatu jaminan, meskipun jaminan itu tidak dinyatakan, al-Ja’alah dapat diartikan pula sebagai upah mencari benda-benda yang hilang.
Syarat-syarat al-Ja’alah
Secara esensial pada al-Ja’alah disyaratkan supaya nyata (jelas), maka syarat-syarat jelasnya al-Ja’alah adalah sebagai berikut:
a. Kalimat atau lafazh yang menunjukkan izin pekerjaan, yang merupakan syarat atau tuntutan dengan tukaran tertentu. Bila seseorang mengerjakan perbuatan, tetapi tanpa seizin orang yang menyuruh (yang punya barang), maka baginya tidak ada (tidak memperoleh) suatu apapun, jika barang itu ditemukan.
b. Keadaan al-Ja’alah itu hendaklah ditentukan, uang atau barang, sebelum seseorang mengerjakan pekerjaan itu.
Minggu, 31 Oktober 2010
Definisi Wadiah
PENGERTIAN WADI’AH
Kata wadi’ah berasal dari wada’asy syai-a, yaitu meninggalkan sesuatu. Sesuatu yang seseorang tinggalkan pada orang lain agar dijaga disebut wadi’ah, karena dia meninggalkannya pada orang yang sanggup menjaga.
2. HUKUM WADI’AH
Apabila seseorang menitipkan barang kepada saudaranya, maka ia wajib menerima titipan tersebut, bila ia merasa mampu menjaganya, hal ini termasuk dalam rangka tolong menolong dalam ketakwaan dan kebajikan.
Pihak penerima barang titipan wajib mengembalikan titipan kepada pemiliknya kapan saja ia memintanya.
Firman Allah swt:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS An-Nisaa’: 58).
“Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercaya itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Rabbnya.” (QS Al-Baqarah: 283).
Dan sabda Rasulullah saw:
“Sampaikanlah amanat kepada orang yang memberi amanat kepadamu.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 240, Tirmidzi II: 368 no: 1282 dan ‘Aunul Ma’bud IX: 450 no: 3518).
3. MENANGGUNG RESIKO
Pihak yang menerima titipan tidak mesti mengganti kerusakan barang titipan, kecuali karena sikap menggampangkannya.
Dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya ra, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang dititipi barang, maka ia tidak ada tanggungan atasnya.” (Hasan: Shahih Ibnu Majah no: 1945, Irwa-ul Ghalil no: 1547 dan Ibnu Majah II: 802 no: 2401).
Darinya (sang kakek di atas) ra, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Tidak ada tanggungan atas orang yang diberi amanat.” (Hasan: Shahihul Jami’us Shagir no: 7518, Daruquthni III: 41 no: 167 dan Baihaqi VI: 289).
Dari Anas bin Malik ra bahwa Umar bin Khattab ra pernah menuntut tanggung jawabnya terhadap barang titipan yang dicuri orang yang berada di antara harta bendanya. Imam Baihaqi memberi komentar, “Barangkali karena Anas bin Malik lalai sehingga Umar menuntut tanggung jawabnya terhadap barang titipan itu karena kelalaiannya.” (Baihaqi VI: 289).
Sumber: Diadaptasi dari ‘Abdul ‘Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil ‘Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma’ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 705 – 706.
4. JENIS WADIAH
Kata wadi’ah berasal dari wada’asy syai-a, yaitu meninggalkan sesuatu. Sesuatu yang seseorang tinggalkan pada orang lain agar dijaga disebut wadi’ah, karena dia meninggalkannya pada orang yang sanggup menjaga.
2. HUKUM WADI’AH
Apabila seseorang menitipkan barang kepada saudaranya, maka ia wajib menerima titipan tersebut, bila ia merasa mampu menjaganya, hal ini termasuk dalam rangka tolong menolong dalam ketakwaan dan kebajikan.
Pihak penerima barang titipan wajib mengembalikan titipan kepada pemiliknya kapan saja ia memintanya.
Firman Allah swt:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS An-Nisaa’: 58).
“Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercaya itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Rabbnya.” (QS Al-Baqarah: 283).
Dan sabda Rasulullah saw:
“Sampaikanlah amanat kepada orang yang memberi amanat kepadamu.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 240, Tirmidzi II: 368 no: 1282 dan ‘Aunul Ma’bud IX: 450 no: 3518).
3. MENANGGUNG RESIKO
Pihak yang menerima titipan tidak mesti mengganti kerusakan barang titipan, kecuali karena sikap menggampangkannya.
Dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya ra, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang dititipi barang, maka ia tidak ada tanggungan atasnya.” (Hasan: Shahih Ibnu Majah no: 1945, Irwa-ul Ghalil no: 1547 dan Ibnu Majah II: 802 no: 2401).
Darinya (sang kakek di atas) ra, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Tidak ada tanggungan atas orang yang diberi amanat.” (Hasan: Shahihul Jami’us Shagir no: 7518, Daruquthni III: 41 no: 167 dan Baihaqi VI: 289).
Dari Anas bin Malik ra bahwa Umar bin Khattab ra pernah menuntut tanggung jawabnya terhadap barang titipan yang dicuri orang yang berada di antara harta bendanya. Imam Baihaqi memberi komentar, “Barangkali karena Anas bin Malik lalai sehingga Umar menuntut tanggung jawabnya terhadap barang titipan itu karena kelalaiannya.” (Baihaqi VI: 289).
Sumber: Diadaptasi dari ‘Abdul ‘Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil ‘Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma’ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 705 – 706.
4. JENIS WADIAH
- Wadiah Yad Dhamanah – wadiah di mana si penerima titipan dapat memanfaatkan barang titipan tersebut dengan seizin pemiliknya dan menjamin untuk mengembalikan titipan tersebut secara utuh setiap saat kala si pemilik menghendakinya.
- Wadiah Yad Amanah – wadiah di mana si penerima titipan tidak bertanggungjawab atas kehilangan dan kerusakan yang terjadi pada barang titipan selama hal ini bukan akibat dari kelalaian atau kecerobohan penerima titipan dalam memelihara titipan tersebut
Jumat, 30 Juli 2010
Al Imam An-Nawawi
Pada masanya, banyak orang datang mengadu kepadan imam Nawawi dan meminta fatwa. Beliau pun dengan senang hati menyambut mereka dan berupaya seoptimal mungkin mencarikan solusi bagi permasalahan mereka, sebagaimana yang pernah terjadi dalam kasus penyegelan terhadap kebun-kebun di Syam.
Kisahnya, suatu ketika seorang sultan dan raja, bernama azh-Zhahir Bybres datang ke Damaskus. Beliau datang dari Mesir setelah memerangi tentara Tatar dan berhasil mengusir mereka. Saat itu, seorang wakil Baitul Mal mengadu kepadanya bahwa kebanyakan kebun-kebun di Syam masih milik negara. Pengaduan ini membuat sang raja langsung memerintahkan agar kebun-kebun tersebut dipagari dan disegel. Hanya orang yang mengklaim kepemilikannya di situ saja yang diperkenankan untuk menuntut haknya asalkan menunjukkan bukti, yaitu berupa sertifikat kepemilikan.
Akhirnya, para penduduk banyak yang mengadu kepada Imam an-Nawawi di Dar al-Hadits. Beliau pun menanggapinya dengan langsung menulis surat kepada sang raja.
Sang Sultan gusar dengan keberaniannya ini yang dianggap sebagai sebuah kelancangan. Oleh karena itu, dengan serta merta dia memerintahkan bawahannya agar memotong gaji ulama ini dan memberhentikannya dari kedudukannya. Para bawahannya tidak dapat menyembunyikan keheranan mereka dengan menyeletuk, ?Sesung-guhnya, ulama ini tidak memiliki gaji dan tidak pula kedudukan, paduka !!?.
Menyadari bahwa hanya dengan surat saja tidak mempan, maka Imam an-Nawawi langsung pergi sendiri menemui sang Sultan dan menasehatinya dengan ucapan yang keras dan pedas. Rupanya, sang Sultan ingin bertindak kasar terhadap diri beliau, namun Allah telah memalingkan hatinya dari hal itu, sehingga selamatlah Syaikh yang ikhlas ini. Akhirnya, sang Sultan membatalkan masalah penyegelan terhadap kebun-kebun tersebut, sehingga orang-orang terlepas dari bencananya dan merasa tentram kembali.
Wafatnya
Pada tahun 676 H, Imam an-Nawawi kembali ke kampung halamannya, Nawa, setelah mengembalikan buku-buku yang dipinjamnya dari badan urusan Waqaf di Damaskus.
Di sana beliau sempat berziarah ke kuburan para syaikhnya. Beliau tidak lupa mendo?akan mereka atas jasa-jasa mereka sembari menangis. Setelah menziarahi kuburan ayahnya, beliau mengunjungi Baitul Maqdis dan kota al-Khalil, lalu pulang lagi ke ?Nawa?.
Sepulangnya dari sanalah beliau jatuh sakit dan tak berapa lama dari itu, beliau dipanggil menghadap al-Khaliq pada tanggal 24 Rajab pada tahun itu. Di antara ulama yang ikut menyalatkannya adalah al-Qadly, ?Izzuddin Muhammad bin ash-Sha`igh dan beberapa orang shahabatnya.
Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat-Nya yang luas dan menerima seluruh amal shalihnya. Amin.
Kisahnya, suatu ketika seorang sultan dan raja, bernama azh-Zhahir Bybres datang ke Damaskus. Beliau datang dari Mesir setelah memerangi tentara Tatar dan berhasil mengusir mereka. Saat itu, seorang wakil Baitul Mal mengadu kepadanya bahwa kebanyakan kebun-kebun di Syam masih milik negara. Pengaduan ini membuat sang raja langsung memerintahkan agar kebun-kebun tersebut dipagari dan disegel. Hanya orang yang mengklaim kepemilikannya di situ saja yang diperkenankan untuk menuntut haknya asalkan menunjukkan bukti, yaitu berupa sertifikat kepemilikan.
Akhirnya, para penduduk banyak yang mengadu kepada Imam an-Nawawi di Dar al-Hadits. Beliau pun menanggapinya dengan langsung menulis surat kepada sang raja.
Sang Sultan gusar dengan keberaniannya ini yang dianggap sebagai sebuah kelancangan. Oleh karena itu, dengan serta merta dia memerintahkan bawahannya agar memotong gaji ulama ini dan memberhentikannya dari kedudukannya. Para bawahannya tidak dapat menyembunyikan keheranan mereka dengan menyeletuk, ?Sesung-guhnya, ulama ini tidak memiliki gaji dan tidak pula kedudukan, paduka !!?.
Menyadari bahwa hanya dengan surat saja tidak mempan, maka Imam an-Nawawi langsung pergi sendiri menemui sang Sultan dan menasehatinya dengan ucapan yang keras dan pedas. Rupanya, sang Sultan ingin bertindak kasar terhadap diri beliau, namun Allah telah memalingkan hatinya dari hal itu, sehingga selamatlah Syaikh yang ikhlas ini. Akhirnya, sang Sultan membatalkan masalah penyegelan terhadap kebun-kebun tersebut, sehingga orang-orang terlepas dari bencananya dan merasa tentram kembali.
Wafatnya
Pada tahun 676 H, Imam an-Nawawi kembali ke kampung halamannya, Nawa, setelah mengembalikan buku-buku yang dipinjamnya dari badan urusan Waqaf di Damaskus.
Di sana beliau sempat berziarah ke kuburan para syaikhnya. Beliau tidak lupa mendo?akan mereka atas jasa-jasa mereka sembari menangis. Setelah menziarahi kuburan ayahnya, beliau mengunjungi Baitul Maqdis dan kota al-Khalil, lalu pulang lagi ke ?Nawa?.
Sepulangnya dari sanalah beliau jatuh sakit dan tak berapa lama dari itu, beliau dipanggil menghadap al-Khaliq pada tanggal 24 Rajab pada tahun itu. Di antara ulama yang ikut menyalatkannya adalah al-Qadly, ?Izzuddin Muhammad bin ash-Sha`igh dan beberapa orang shahabatnya.
Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat-Nya yang luas dan menerima seluruh amal shalihnya. Amin.
Kamis, 29 April 2010
Kerupuk Jagung Membuka Peluang Usaha Industri Rumah Tangga
Berdasarkan urutan bahan makanan pokok di dunia, jagung menduduki urutan ke 3 setelah gandum dan padi. Di Indonesia sendiri, jagung merupakan komoditi tanaman pangan kedua terpenting setelah padi. Bahkan dibeberapa daerah seperti Madura dan Gorontalo, jagung merupakan makanan pokok.
Jagung ditanam setiap musim sehingga selalu tersedia sepanjang tahun. Jika jagung telah ditanam atau diusahakan masyarakat setempat, ini berarti jagung mampu memberi peluang berusaha, dapat dilakukan dan diterima oleh masyarakat setempat sehingga berdampak pada penyerapan tenaga kerja serta pengembangan industri-industri kecil dan menengah. Jagung berperan penting dalam perekonomian nasional dengan berkembangnya industri pangan yang ditunjang oleh teknologi budi daya dan varietas unggul.
Berdasarkan komposisi kimia dan kandungan nutrisi, jagung mempunyai prospek sebagai pangan dan bahan baku industri. Pemanfaatan jagung sebagai bahan baku industri akan memberi nilai tambah bagi usahatani komoditas tersebut. Penanganan dan pengolahan hasil pertanian memang penting untuk meningkatkan nilai tambah, terutama pada saat produksi melimpah dan harga produk rendah, juga untuk produk yang rusak atau bermutu rendah. Jagung dapat diolah menjadi berbagai produk olahan. Salah satu hasil olahan jagung yang cukup digemari adalah tortilla atau kerupuk jagung. Kecenderungan konsumen yang lebih menyukai produk makanan ringan yang praktis dan siap santap seperti kerupuk jagung ini nampaknya memberikan harapan baru bahwa diversifikasi jagung menjadi kerupuk jagung dapat diterima oleh masyarakat indonesia.
Proses pengolahan produk ini cukup sederhana sehingga berpotensi membuka peluang usaha sebagai industri rumah tangga. Mutu produk olahan yang baik dapat meningkatkan nilai jual dan memperluas pasar. Pengolahan kerupuk jagung dilakukan dengan 3 tahap (pembuatan tepung jagung, pembuatan nasi jagung, dan pembuatan kerupuk jagung).
Berikut disajikan nilai gizi dari kerupuk tortila.
Tabel Nilai gizi kerupuk jagung.
Pembuatan Kerupuk Jagung:
Bahan :
Beras jagung 2 kg, minyak goreng 1 liter, larutan bumbu ( garam halus 10 gr, bawang putih 10 gr, air 100 ml).
Pembuatan tepung jagung:
Tumbuk/giling jagung pipilan menjadi beras jagung.
Rendam beras jagung dengan air bersih selama satu malam.
Tiriskan kemudian giling sampai halus.
Pembuatan nasi jagung:
Campur tepung jagung dengan laruta bumbu hingga merata
Kukus adonan tersebut selama kira-kira 30 menit.
Pembuatan kerupuk jagung:
Masukkan nasi jagung yang telah masak dalam keadaan hangat ke dalam alat penggilingan mie.
Lakukan penggilingan
Potong-potong (3 cm x 3 cm). Tempatkan potongan kerupuk basah dalam tampah.
Keringkan kerupuk jagung di bawah sinar matahari langsung selama 2 hari
Setelah kering, goreng dengan minyak goreng yang berkualitas agar hasilnya baik.
Umur simpan tortilla yang dikemas dengan plastik polipropilen ketebalan 0,08 mm yang disimpan pada suhu 25 0C adalah sekitar 4 bulan (aroma dan ketengikan sebagai sifat mutu kritis).
Jagung ditanam setiap musim sehingga selalu tersedia sepanjang tahun. Jika jagung telah ditanam atau diusahakan masyarakat setempat, ini berarti jagung mampu memberi peluang berusaha, dapat dilakukan dan diterima oleh masyarakat setempat sehingga berdampak pada penyerapan tenaga kerja serta pengembangan industri-industri kecil dan menengah. Jagung berperan penting dalam perekonomian nasional dengan berkembangnya industri pangan yang ditunjang oleh teknologi budi daya dan varietas unggul.
Berdasarkan komposisi kimia dan kandungan nutrisi, jagung mempunyai prospek sebagai pangan dan bahan baku industri. Pemanfaatan jagung sebagai bahan baku industri akan memberi nilai tambah bagi usahatani komoditas tersebut. Penanganan dan pengolahan hasil pertanian memang penting untuk meningkatkan nilai tambah, terutama pada saat produksi melimpah dan harga produk rendah, juga untuk produk yang rusak atau bermutu rendah. Jagung dapat diolah menjadi berbagai produk olahan. Salah satu hasil olahan jagung yang cukup digemari adalah tortilla atau kerupuk jagung. Kecenderungan konsumen yang lebih menyukai produk makanan ringan yang praktis dan siap santap seperti kerupuk jagung ini nampaknya memberikan harapan baru bahwa diversifikasi jagung menjadi kerupuk jagung dapat diterima oleh masyarakat indonesia.
Proses pengolahan produk ini cukup sederhana sehingga berpotensi membuka peluang usaha sebagai industri rumah tangga. Mutu produk olahan yang baik dapat meningkatkan nilai jual dan memperluas pasar. Pengolahan kerupuk jagung dilakukan dengan 3 tahap (pembuatan tepung jagung, pembuatan nasi jagung, dan pembuatan kerupuk jagung).
Berikut disajikan nilai gizi dari kerupuk tortila.
Tabel Nilai gizi kerupuk jagung.
Pembuatan Kerupuk Jagung:
Bahan :
Beras jagung 2 kg, minyak goreng 1 liter, larutan bumbu ( garam halus 10 gr, bawang putih 10 gr, air 100 ml).
Pembuatan tepung jagung:
Tumbuk/giling jagung pipilan menjadi beras jagung.
Rendam beras jagung dengan air bersih selama satu malam.
Tiriskan kemudian giling sampai halus.
Pembuatan nasi jagung:
Campur tepung jagung dengan laruta bumbu hingga merata
Kukus adonan tersebut selama kira-kira 30 menit.
Pembuatan kerupuk jagung:
Masukkan nasi jagung yang telah masak dalam keadaan hangat ke dalam alat penggilingan mie.
Lakukan penggilingan
Potong-potong (3 cm x 3 cm). Tempatkan potongan kerupuk basah dalam tampah.
Keringkan kerupuk jagung di bawah sinar matahari langsung selama 2 hari
Setelah kering, goreng dengan minyak goreng yang berkualitas agar hasilnya baik.
Umur simpan tortilla yang dikemas dengan plastik polipropilen ketebalan 0,08 mm yang disimpan pada suhu 25 0C adalah sekitar 4 bulan (aroma dan ketengikan sebagai sifat mutu kritis).
Label:
peluang usaha
Kamis, 15 April 2010
SIKAP MALU TANDA KEIMANAN
Sikap malu adalah sebuah bagian tak terpisahkan dari keimanan seseorang, iman dan malu akan selalu berjalan beriringan, semakin besar rasa malu seseorang maka akan semakin bertambah pula keimanannya, dan derajat tertinggi dari rasa malu adalah malu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena dengan membawa rasa malu itu ia akan selalu merasa di awasi Allah Ta’ala dan akan selalu memperhitungkan segala hal perbuatan yang ia lakukan, sebaliknya jika rasa malu itu semakin berkurang maka akan semakin kurang juga keimanannya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Keimanan ada tujuh puluh tujuh atau enam puluh tujuh cabang, keimanan yang paling utama adalah mengucapkan “Laa Ilaaha Illallaah”, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan. Sedangkan sikap malu adalah salah satu cabang dari keimanan.” [Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, diriwayatkan oleh Al-Bukhari (I/9) dengan lafadz “67 cabang”. Imam Muslim (I/35) dengan lafadz “77 cabang”.]
Dalam hadits shahih di atas disebutkan sifat malu adalah salah satu cabang keimanan tanpa disebutkan cabang yang lainnya, hal ini menunjukkan akan pentingnya sifat malu, selain itu dengan adanya sifat malu akan semakin mendorong pemiliknya untuk mencapai cabang keimanan yang lainnya, sedang dengan hilangnya rasa malu maka akan rusak cabang-cabang keimanan yang lainnya.
Sifat malu adalah sifat yang dimiliki oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang lebih besar rasa malunya daripada perawan yang berada dalam pingitan. Jika beliau melihat sesuatu yang dia benci, kami bisa mengetahuinya dari rona wajahnya.” [HR Al-Bukhari (VI/3562-10/6102), Muslim (2330)]
Perhatikanlah wahai saudariku, bukankah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang sangat pemalu, bahkan beliau lebih pemalu dari gadis yang dipingit? namun apa yang kita dapati pada anak-anak gadis zaman sekarang ini, mereka malah menyerang seorang ikhwan (kalau tidak bisa dibilang melecehkan) dengan godaan-godaan yang merayu, tawa genit dan kerlingan mata.. seharusnya ada dibentuk KOMNAS IKHWAN, untuk melindungi ikhwan dari pelecehan-pelecehan model seperti ini.
Rasa malu yang dimaksud adalah rasa malu yang diupayakan dengan pemahaman yang baik akan ilmu yang sesuai syar’i, Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Malu yang diupayakan inilah yang oleh Allah jadikan bagian dari keimanan. Malu jenis inilah yang dituntut, bukan malu karena watak atau tabiat. Jika seorang hamba dicabut rasa malunya, baik malu karena tabiat atau yang diupayakan, maka dia sudah tidak lagi memiliki pencegah yang dapat menyelamatkannya dari perbuatan jelek dan maksiat, sehingga jadilah dia setan yang terkutuk yang berjalan di muka bumi dalam wujud manusia.”
SIKAP MALU YANG TERCELA
Namun disamping itu semua ada juga sifat malu yang tercela, yang membuat pemiliknya semakin jauh dari kebaikan, yaitu sifat malu yang menjadikan pemiliknya sering mengabaikan hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga mereka pemilik sifat malu ini malah beribadah kepada Allah Ta’ala dengan kejahilan dan bid’ah, mereka malu untuk mendatangi majelis-majelis ta’lim yang syar’i, malu mengenakan pakaian taqwa yang justru mereka anggap nyeleneh atau malu kalau mengenakan gamis yang tebal dan cadar dibilang “istrinya teroris”, lebih dari itu mereka malu untuk mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan lebih cenderung untuk liberal!
Padahal telah ada contoh yang mulia dari shahabiah yang mulia Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha, Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, dia berkata.'Ummu Sulaim pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam seraya berkata. 'Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah tidak merasa malu dari kebenaran. Lalu apakah seorang wanita itu harus mandi jika dia bermimpi ?. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab.'Jika dia melihat air (mani)'. Lalu Ummu Salamah menutup wajahnya, dan berkata.'Wahai Rasulullah, apakah wanita itu juga bisa bermimpi?' Beliau menjawab.'Ya, bisa'. Maka sesuatu yang menyerupai dirinya adalah anaknya". [Hadits shahih, ditakhrij Ahmad 6/306, Al-Bukhari 1/44, Muslim 3/223, At-Tirmidzi, hadits nomor 122, An-Nasa'i 1/114, Ibnu Majah hadits nomor 600, Ad-Darimi 1/195, Al-Baihaqi 1/168-169]
Maka pahamilah konsep malu yang syar’i sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga perbaikan tatanan masyarakat yang Islami akan terwujud, tidka cukup hanya slogan-slogan belaka, bukankah sudah terlalu banyak kerusakan yang muncul dari sebab hilangnya rasa malu ini wahai saudariku? Bertaqwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pakailah pakaian malu pada dirimu, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu.
“Keimanan ada tujuh puluh tujuh atau enam puluh tujuh cabang, keimanan yang paling utama adalah mengucapkan “Laa Ilaaha Illallaah”, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan. Sedangkan sikap malu adalah salah satu cabang dari keimanan.” [Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, diriwayatkan oleh Al-Bukhari (I/9) dengan lafadz “67 cabang”. Imam Muslim (I/35) dengan lafadz “77 cabang”.]
Dalam hadits shahih di atas disebutkan sifat malu adalah salah satu cabang keimanan tanpa disebutkan cabang yang lainnya, hal ini menunjukkan akan pentingnya sifat malu, selain itu dengan adanya sifat malu akan semakin mendorong pemiliknya untuk mencapai cabang keimanan yang lainnya, sedang dengan hilangnya rasa malu maka akan rusak cabang-cabang keimanan yang lainnya.
Sifat malu adalah sifat yang dimiliki oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang lebih besar rasa malunya daripada perawan yang berada dalam pingitan. Jika beliau melihat sesuatu yang dia benci, kami bisa mengetahuinya dari rona wajahnya.” [HR Al-Bukhari (VI/3562-10/6102), Muslim (2330)]
Perhatikanlah wahai saudariku, bukankah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang sangat pemalu, bahkan beliau lebih pemalu dari gadis yang dipingit? namun apa yang kita dapati pada anak-anak gadis zaman sekarang ini, mereka malah menyerang seorang ikhwan (kalau tidak bisa dibilang melecehkan) dengan godaan-godaan yang merayu, tawa genit dan kerlingan mata.. seharusnya ada dibentuk KOMNAS IKHWAN, untuk melindungi ikhwan dari pelecehan-pelecehan model seperti ini.
Rasa malu yang dimaksud adalah rasa malu yang diupayakan dengan pemahaman yang baik akan ilmu yang sesuai syar’i, Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Malu yang diupayakan inilah yang oleh Allah jadikan bagian dari keimanan. Malu jenis inilah yang dituntut, bukan malu karena watak atau tabiat. Jika seorang hamba dicabut rasa malunya, baik malu karena tabiat atau yang diupayakan, maka dia sudah tidak lagi memiliki pencegah yang dapat menyelamatkannya dari perbuatan jelek dan maksiat, sehingga jadilah dia setan yang terkutuk yang berjalan di muka bumi dalam wujud manusia.”
SIKAP MALU YANG TERCELA
Namun disamping itu semua ada juga sifat malu yang tercela, yang membuat pemiliknya semakin jauh dari kebaikan, yaitu sifat malu yang menjadikan pemiliknya sering mengabaikan hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga mereka pemilik sifat malu ini malah beribadah kepada Allah Ta’ala dengan kejahilan dan bid’ah, mereka malu untuk mendatangi majelis-majelis ta’lim yang syar’i, malu mengenakan pakaian taqwa yang justru mereka anggap nyeleneh atau malu kalau mengenakan gamis yang tebal dan cadar dibilang “istrinya teroris”, lebih dari itu mereka malu untuk mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan lebih cenderung untuk liberal!
Padahal telah ada contoh yang mulia dari shahabiah yang mulia Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha, Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, dia berkata.'Ummu Sulaim pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam seraya berkata. 'Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah tidak merasa malu dari kebenaran. Lalu apakah seorang wanita itu harus mandi jika dia bermimpi ?. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab.'Jika dia melihat air (mani)'. Lalu Ummu Salamah menutup wajahnya, dan berkata.'Wahai Rasulullah, apakah wanita itu juga bisa bermimpi?' Beliau menjawab.'Ya, bisa'. Maka sesuatu yang menyerupai dirinya adalah anaknya". [Hadits shahih, ditakhrij Ahmad 6/306, Al-Bukhari 1/44, Muslim 3/223, At-Tirmidzi, hadits nomor 122, An-Nasa'i 1/114, Ibnu Majah hadits nomor 600, Ad-Darimi 1/195, Al-Baihaqi 1/168-169]
Maka pahamilah konsep malu yang syar’i sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga perbaikan tatanan masyarakat yang Islami akan terwujud, tidka cukup hanya slogan-slogan belaka, bukankah sudah terlalu banyak kerusakan yang muncul dari sebab hilangnya rasa malu ini wahai saudariku? Bertaqwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pakailah pakaian malu pada dirimu, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu.
Label:
malu
PERTEMUAN 3"skema-dasar-sistem-komputer"
PERANGKAT KERAS (HARDWERE)
Adalah komponen fisik computer yang terdiri dari rangkaian elektronika dan peralatan mekanis lainnya.Pada abtraksi tingkat atas terdiri dari 4 komponen,yaitu :
1 . Pemroses (Processor)
2 . Memori utama (Main memory)
3 . Perangkat masukan dan keluaran (device I/O)
4 . Interkoneksi antar komponen (user interface,device controller)
Sumber daya perangkat keras (Hardwere) terdiri atas :
A . Pemroses
Komponen computer yang bertugas untuk mengolah data dan melaksanakan berbagai perintah.
Pemroses terdir idari :
- Bagian ALU (Aritmatic logic unit) untuk komputasi,berupa operasi-operasi aritmatika dan logika.
- Bagian CU (control unit) untuk pengendalian operasi yang dilaksanakan system computer.
Register-register,membantu pelaksanaan operasi dan sebagai tempat operan-operan dari operasi yang dilakukan.Register tersebut :
- Register yang terlihat pemakai.
- Register untuk kendali dan status.
- Register untuk alamat dan buffer.
- Register untuk registrasi eksekusi intruksi.
- Register untuk informasi status.
B . Memori
Memori berfungsi sebagai tempat penyimpanan data dan program.
Terdapat beberapa tipe memori :
Ø Register
Ø Memory case (Chase Memory)
Ø Memori kerja (Main Memory)
Ø Disk magnetic (magnetic Disk)
Ø Disk optic (Optical Disk)
Ø Tape magnetic (Magnetic Tape)
Menurut urutan dari atas kebawah dapat diukur hirarki dalam hal :
1 . Kecepatan akses
2 . Hubungan kapasitas
3 . Hubungan frekuensi pengaksesan
4 . Hubungan harga
Setiap kali pmroses melakukan eksekusi adanya lalulintas data dengan memori utama, maka diimplementasikan adanya knsep Chace memory , menangguolangi kelambatan proses.Juga dengan memori utama dengan peralatan masukan/keluaran saling berhubungan, maka diimplementasikan adanya konsep penampung sementara yang akan dikirim ke perangkat masukan/keluaran berupa Buffering.
C . Perangkat Masukan/Keluaran
Perangkat masukan/keluaran terdiri 2 bagian, yaitu :
1 . Komponen mekanik adalah perangkat itu sendiri
2 . Komponen elektronik yaitu pengendali perangkat berupa chip controller.
Pengendalian perangkat (Device Adater)
Terdapat 2 macam pengendali alat :
1 . Penggerak alat (Device controller)
2 . Pekerja alat (Device driver)
Sruktur I/O
1 . I/O Interrupt à I/O Device kecepatan rendah
2 . Strktu DMA à I/O Device kecepatan tinggi. DMA dibagi menjadi : Thired Party DMA dan First Party DMA
D . Interkoneksi antar komponen
Interkoneksi antar komponen disebut galur/jalur (bus) yang terdapat mainboard, bus terdiri dari 3 macam :
1 . Bus alamat (address bus)
2 . Bus data (data bus)
3 . Bus kendali (control bus)
Mekanisme pembacaan :
Untuk membaca data suatu alokasi memori, CPU mengirim alamat memori yang dikehendaki melalui bus alamat kemudian mengirim sinyal memory read pada bus kendali.Sinyal memory read memerintah kan kepada perangkat memori untuk mengeluarkan data pada lokasi tersebut ke bus data agar di baca CPU.
Interkoneksi anatar komponen membentuk jenis koneksitas yang popular antara lain ISA,VESA,PCI,AGP.
Tingkatan konsep computer
Terdiri dari :
a . Tingkat konsep elektronika
Bentuk computer terdiri atas sejumlah rangkaian komponen elektronika ditambah dengan komponen mekanika, magnetika dan optika.
b . Tingkat konsep rangkaian saklar
Sudah dapat terlihat rangkaian elektronika yang sesungguhnya, yang membentuk banyak saklar yang tersusun secara pararel dan membentuk sekelompok saklar (terhubung dan terputus).
c . Tingkat konsep transfer register
Berbagai kelompok saklar di dalam computer membentuk sejumlah register (Logika,aritmatika,akumulator,indeks,address register dll)
d . Tingkat konsep arsitektur
Sejumlah register tersusun dalam suatu arsitektur tertentu.Prosesor,memori dan stuan komponen lainnya terhubung melalui galur (bus) penghubung.
e . Tingkat konsep diagram blok
Arsitektur computer atau system computer dapat dipetak-petakkan ke dalam sejumlah blok (masukan,blok satuan,prosesor pusat,dll)
~ Kerja komputer
Kerja computer pada tingkat konsep antara lain :
# Tingkat konsep diagram blok, berlangsung sebagai lalulintas informasi didalam dan diantara blok pada system computer
# Tingkat transfer register, kerja computer berlang sung melalui pemindahan rincian informasi di antara register.
# Tingkat konsep saklar, kerja computer berlangsung dalam bentuk terputus dan terhubungnya berbagai saklar elektronika di dalam system computer.
~ Kerja kompyter pada rekaman
# Sekelompok satuan data direkam ke dalam alat perekam dalam bentuk berkas data.
# Tataolah direkam ke dalam alat perekam dan membentuk berkas tataolah.
B . PERANGKAT LUNAK (SOFTWARE)
* Merupakan komponen non fisik berupa kumpulan programbesrta sruktur datanya.
* Program adalah sekumpulan instruksi yang disusun sedemikian rupa untuk dapat menyelesaikan
masalah-masalah tertentu sesuai dengan kebutuhan.
Siklus Instruksi
Untuk memproses instruksi dilakukan melalui 2 tahap :
a . Mengambil instruksi (instruction fetch)
b . Mengeksekusi instruksi (instruction execution)
Interrupt à suatu signal dari peralatan luar penyabab,interrupt adalah program (Division By Zero) dan Timer (Quantum pada Round Robin)
Trap àSoftware Generated Interrupt yang disebabkan oleh kesalahan atau karena permintaan user.
Adalah komponen fisik computer yang terdiri dari rangkaian elektronika dan peralatan mekanis lainnya.Pada abtraksi tingkat atas terdiri dari 4 komponen,yaitu :
1 . Pemroses (Processor)
2 . Memori utama (Main memory)
3 . Perangkat masukan dan keluaran (device I/O)
4 . Interkoneksi antar komponen (user interface,device controller)
Sumber daya perangkat keras (Hardwere) terdiri atas :
A . Pemroses
Komponen computer yang bertugas untuk mengolah data dan melaksanakan berbagai perintah.
Pemroses terdir idari :
- Bagian ALU (Aritmatic logic unit) untuk komputasi,berupa operasi-operasi aritmatika dan logika.
- Bagian CU (control unit) untuk pengendalian operasi yang dilaksanakan system computer.
Register-register,membantu pelaksanaan operasi dan sebagai tempat operan-operan dari operasi yang dilakukan.Register tersebut :
- Register yang terlihat pemakai.
- Register untuk kendali dan status.
- Register untuk alamat dan buffer.
- Register untuk registrasi eksekusi intruksi.
- Register untuk informasi status.
B . Memori
Memori berfungsi sebagai tempat penyimpanan data dan program.
Terdapat beberapa tipe memori :
Ø Register
Ø Memory case (Chase Memory)
Ø Memori kerja (Main Memory)
Ø Disk magnetic (magnetic Disk)
Ø Disk optic (Optical Disk)
Ø Tape magnetic (Magnetic Tape)
Menurut urutan dari atas kebawah dapat diukur hirarki dalam hal :
1 . Kecepatan akses
2 . Hubungan kapasitas
3 . Hubungan frekuensi pengaksesan
4 . Hubungan harga
Setiap kali pmroses melakukan eksekusi adanya lalulintas data dengan memori utama, maka diimplementasikan adanya knsep Chace memory , menangguolangi kelambatan proses.Juga dengan memori utama dengan peralatan masukan/keluaran saling berhubungan, maka diimplementasikan adanya konsep penampung sementara yang akan dikirim ke perangkat masukan/keluaran berupa Buffering.
C . Perangkat Masukan/Keluaran
Perangkat masukan/keluaran terdiri 2 bagian, yaitu :
1 . Komponen mekanik adalah perangkat itu sendiri
2 . Komponen elektronik yaitu pengendali perangkat berupa chip controller.
Pengendalian perangkat (Device Adater)
Terdapat 2 macam pengendali alat :
1 . Penggerak alat (Device controller)
2 . Pekerja alat (Device driver)
Sruktur I/O
1 . I/O Interrupt à I/O Device kecepatan rendah
2 . Strktu DMA à I/O Device kecepatan tinggi. DMA dibagi menjadi : Thired Party DMA dan First Party DMA
D . Interkoneksi antar komponen
Interkoneksi antar komponen disebut galur/jalur (bus) yang terdapat mainboard, bus terdiri dari 3 macam :
1 . Bus alamat (address bus)
2 . Bus data (data bus)
3 . Bus kendali (control bus)
Mekanisme pembacaan :
Untuk membaca data suatu alokasi memori, CPU mengirim alamat memori yang dikehendaki melalui bus alamat kemudian mengirim sinyal memory read pada bus kendali.Sinyal memory read memerintah kan kepada perangkat memori untuk mengeluarkan data pada lokasi tersebut ke bus data agar di baca CPU.
Interkoneksi anatar komponen membentuk jenis koneksitas yang popular antara lain ISA,VESA,PCI,AGP.
Tingkatan konsep computer
Terdiri dari :
a . Tingkat konsep elektronika
Bentuk computer terdiri atas sejumlah rangkaian komponen elektronika ditambah dengan komponen mekanika, magnetika dan optika.
b . Tingkat konsep rangkaian saklar
Sudah dapat terlihat rangkaian elektronika yang sesungguhnya, yang membentuk banyak saklar yang tersusun secara pararel dan membentuk sekelompok saklar (terhubung dan terputus).
c . Tingkat konsep transfer register
Berbagai kelompok saklar di dalam computer membentuk sejumlah register (Logika,aritmatika,akumulator,indeks,address register dll)
d . Tingkat konsep arsitektur
Sejumlah register tersusun dalam suatu arsitektur tertentu.Prosesor,memori dan stuan komponen lainnya terhubung melalui galur (bus) penghubung.
e . Tingkat konsep diagram blok
Arsitektur computer atau system computer dapat dipetak-petakkan ke dalam sejumlah blok (masukan,blok satuan,prosesor pusat,dll)
~ Kerja komputer
Kerja computer pada tingkat konsep antara lain :
# Tingkat konsep diagram blok, berlangsung sebagai lalulintas informasi didalam dan diantara blok pada system computer
# Tingkat transfer register, kerja computer berlang sung melalui pemindahan rincian informasi di antara register.
# Tingkat konsep saklar, kerja computer berlangsung dalam bentuk terputus dan terhubungnya berbagai saklar elektronika di dalam system computer.
~ Kerja kompyter pada rekaman
# Sekelompok satuan data direkam ke dalam alat perekam dalam bentuk berkas data.
# Tataolah direkam ke dalam alat perekam dan membentuk berkas tataolah.
B . PERANGKAT LUNAK (SOFTWARE)
* Merupakan komponen non fisik berupa kumpulan programbesrta sruktur datanya.
* Program adalah sekumpulan instruksi yang disusun sedemikian rupa untuk dapat menyelesaikan
masalah-masalah tertentu sesuai dengan kebutuhan.
Siklus Instruksi
Untuk memproses instruksi dilakukan melalui 2 tahap :
a . Mengambil instruksi (instruction fetch)
b . Mengeksekusi instruksi (instruction execution)
Interrupt à suatu signal dari peralatan luar penyabab,interrupt adalah program (Division By Zero) dan Timer (Quantum pada Round Robin)
Trap àSoftware Generated Interrupt yang disebabkan oleh kesalahan atau karena permintaan user.
Label:
Sistem operasi
Pertemuan4 " WAKTU AKSES DISK"
1. SISTEM OPERASI DIPANDANG sebagai
MANAGER SUMBER DAYA
Fungsi Sistem Operasi adalah mengefisiensikan
penggunakan sistem komputer, memudahkan
penggunaan sistem komputer dengan penampilan yang
optimal.
CATATAN:
Yang dimaksud dengan Sistem Komputer adalah:
sekumpulan sumber daya untuk memindahkan, menyimpan dan
memroses data, serta untuk mengendalikan fungsi-fungsi tersebut.
Sumber daya utama sistem komputer adalah: memory, processor,peralatan I/O dan File Sistem.
Tugas Sistem Operasi sebagai manajer sumber daya
adalah: pengarahan dan pengendalian semua proses yang
ada di dalam sistem komputer, yaitu program-program
yang sedang berjalan (RUN) dengan cara:
1. Mengawasi status semua sumber daya yang dimiliki
pada setiap saat.
2. Menegakkan kebijakan penjadwalan sesuai dengan
aturan-aturan tertentu.
3. Membagi sumber daya yang telah dialokasikan bila
telah tiba pada saatnya sesuai dengan ketentuan.
4. Menerima atau menarik kembali sumber daya bila
telah selesai dipakai atau tidak dimanfaatkan kembali.
Pengaturan Pemakaian Sumber Daya
O/S mengatur pemakaian sumber daya sistem komputer
dengan cara:
1. Pengaturan Memori
Mengawasi bagian-bagian memori, lokasinya,
statusnya, besarnya, bila terpakai siapa
pemakainya.
Menetapkan kebijaksanaan alokasi
Siapa yang berhak mendapatkan bagian memory
beserta lokasinya
Memperbaharui informasi tentang status bagian memori
2. Pengaturan Prosesor
Mengawasi status prosesor
Menentukan proses yang mana dari beberapa
proses yang sedang menanti atau menggunakan
prosesor
Menyerahkan penggunaan prosesor dengan cara
mengisi register-register yang perlu di isi.
Menarik kembali pemakaian prosesor bila sudah tidak dipergunakan.
3. Pengaturan peralatan I/O
Mengawasi status peralatan I/O beserta
kelengkapannya (channel)
Mengatur cara dan jadwal pemakaian peralatan I/O
Menyerahkan pemakaian peralatan I/O
Menerima kembali peralatan I/O bila sudah tidak dipergunakan
4. Pengaturan informasi (system file)
Mengawasi berbagai informasi, yaitu mengenal
statusnya, lokasi, penggunaanya dan sekuritinya
Menetapkan proses-proses yang boleh
mendapatkan informasi tertentu
Melepaskan atau memberikan informasi ,
umpamanya dengan cara membuka suatu file
tertentu
Menarik kembali dan menyimpan informasi
2. O/S DITILIK DARI SUDUT TAHAPAN
PROSES
Operating system terdiri dari himpunan program atau
modul O/S untuk mengatur penggunaan sumber daya.
Terdapat 6 Tahapan, yaitu:
1. Submit state
2. Hold state
3. Ready state
4. Running State
5. Waiting state
6. Completed state
1. Submit state, tahap di mana pemakai system
menyerahkan jobnya dengan cara :
Mempertimbangkan kriteria-kriteria pemilihan
(prioritas, macam dan besarnya job dll.)
Job Scheduler, yang merupakan bagian pengatur
prosesor, memanggil pengatur memori untuk
melihat apakah cukup tersedia memory yang masih
kosong
Kemudian dipanggil pengatur peralatan I/O untuk
melihat apakah permintaan terhadap peralatan yang
diminta dapat dipenuhi
2. Hold state, tahap dimana job telah selesai dibentuk
menjadi bentuk yang telah siap untuk diolah oleh mesin
komputer (kode-kode binary) tetapi belum ada sumber
daya yang diberikan kepada job kecuali tempat dimana
job tersebut berada.
3. Ready state, tahap di mana proses telah siap untuk run
karena semua sumber daya yang diperlukan telah
dipenuhi, akan tetapi karena masih ada proses lain
yang belum selesai menggunakan prosesor maka harus antri sampai tiba pada gilirannya.
4. Running State, tahap di mana prosesor telah diberikan
dan sekarang prosesor mulai dengan pengerjaan
instruksi-instruksi yang terbentuk dari program tersebut.
5. Waiting state, tahap dimana proses menunggu
selesainya operasi I/O
6. Completed state, tahap di mana proses telah selesai
dengan perhitungan-perhitungannya dan semua
resource yang telah dipergunakan telah ditarik kembali oleh O/S.
3. SISTEMKOMPUTER DALAM BERAGAM
SUDUT PANDANG
Pandangan ke sistem komputer dapat dikelompokkan
menjadi tiga bagian, yaitu :
1. Pemakai, terdiri dari pemakai awam (end user) dan
administrator sistem.
Pemakai awam menggunakan aplikasi tertentu, tidak
berkepentingan dengan arsitektur komputer. Pemakai
awam sebatas menggunakan command language dan GUI (Graphical User Interface) base shell.
2. Pemogram
Pemogram dapat mengendalikan sistem komputer
melalui beragam level, yaitu :
mempergunakan untuk membantu penciptaan
program
mempergunakan fasilitas sistem melalui antarmuka
layanan (service interface)
Mempergunakan panggilan sistem (System call)
3. Perancang Sistem Operasi
Perancang sistem operasi bertugas mendandani
perangkat keras agar tampil indah, mudah dan nyaman
bagi pemogram dan user. Sehingga sistem operasi
yang dirancang berfungsi secara benar dan efesien.
4. STRUKTUR DASAR SISTEMOPERASI
Terdapat lima struktur dasar yang digunakan untuk
membuat/mengembangkan Sistem Operasi, yaitu:
1. Sistem Monolitik
2. Sistem Berlapis
3. Sistem dengan Mesin Maya
4. Sistem dengan Client-Server
5. Sistem berorientasi Objek
4.1 Sistem Monolitik
Sistem Operasi sebagai kumpulan prosedur dimana
prosedur dapat saling dipanggil oleh prosedur lain di sistem
bila diperlukan.
Kelemahan
Pengujian dan penghilangan kesalahan sulit
Sulit menyediakan fasilitas keamanan
Terjadi pemborosan
Kesalahan pemrograman pada satu bagian prosedur
menyebabkan matinya seluruh sistem.
Keunggulan
Layanan dapat dilakukan sangat cepat karena terdapat di satu ruang alamat.
4.2 Sistem Berlapis
Sistem operasi dibentuk secara hirarki berdasarkan lapisanlapisan,
dimana lapisan-lapisan bawah memberi layanan
lapisan lebih atas.
Keunggulan
Sistem dibagi menjadi beberapa modul dan tiap modul
dirancang secara independen.
Setiap lapisan dapat dirancang, dikode dan diuji secara
mandiri
Menyederhanakan rancangan, spesifikasi dan
implementasi sistem operasi
Kelemahan
Fungsi-fungsi sistem operasi harus diberikan ke tiap lapisan secara hati-hati.
4.3 Sistem dengan Mesin Maya
Sistem operasi melakukan simulasi mesin maya.
Memberikan flesibilitas tinggi sampai memungkinkan
sistem operasi yang berbeda dapat dijalankan di mesin
yang berbeda.
Implementasi yang efisien merupakan masalah sulit karena sistem menjadi besar dan kompleks.
4.4 Sistem dengan Client - Server
Server adalah proses yang menyediakan layanan, dan Client
adalah proses ayng memerlukan/meminta layanan.
Keunggulan
Pengembangan dapat dilakukan secara modular.
Kesalahan (bugs) di satu subsistem tidak merusak
subsistem-subsistem lainnya.
Mudah diadaptasi untuk sistem tersebar.
Kelemahan
Layanan dilakukan lamat karena harus melalui
pertukaran pesan.
Pertukaran pesan dapat menajdi botleneck.
4.5 Sistem Berorientasi Objek
Layanan diimplementasikan sebagai kumpulan objek.
Tiap objek diberi tipe yang menandai properti objek
seperti proses, direktori, berkas dll.
Model ini sungguh terstruktur dan memisahkan antara
layanan yang disediakan dan implementasinya.
MANAGER SUMBER DAYA
Fungsi Sistem Operasi adalah mengefisiensikan
penggunakan sistem komputer, memudahkan
penggunaan sistem komputer dengan penampilan yang
optimal.
CATATAN:
Yang dimaksud dengan Sistem Komputer adalah:
sekumpulan sumber daya untuk memindahkan, menyimpan dan
memroses data, serta untuk mengendalikan fungsi-fungsi tersebut.
Sumber daya utama sistem komputer adalah: memory, processor,peralatan I/O dan File Sistem.
Tugas Sistem Operasi sebagai manajer sumber daya
adalah: pengarahan dan pengendalian semua proses yang
ada di dalam sistem komputer, yaitu program-program
yang sedang berjalan (RUN) dengan cara:
1. Mengawasi status semua sumber daya yang dimiliki
pada setiap saat.
2. Menegakkan kebijakan penjadwalan sesuai dengan
aturan-aturan tertentu.
3. Membagi sumber daya yang telah dialokasikan bila
telah tiba pada saatnya sesuai dengan ketentuan.
4. Menerima atau menarik kembali sumber daya bila
telah selesai dipakai atau tidak dimanfaatkan kembali.
Pengaturan Pemakaian Sumber Daya
O/S mengatur pemakaian sumber daya sistem komputer
dengan cara:
1. Pengaturan Memori
Mengawasi bagian-bagian memori, lokasinya,
statusnya, besarnya, bila terpakai siapa
pemakainya.
Menetapkan kebijaksanaan alokasi
Siapa yang berhak mendapatkan bagian memory
beserta lokasinya
Memperbaharui informasi tentang status bagian memori
2. Pengaturan Prosesor
Mengawasi status prosesor
Menentukan proses yang mana dari beberapa
proses yang sedang menanti atau menggunakan
prosesor
Menyerahkan penggunaan prosesor dengan cara
mengisi register-register yang perlu di isi.
Menarik kembali pemakaian prosesor bila sudah tidak dipergunakan.
3. Pengaturan peralatan I/O
Mengawasi status peralatan I/O beserta
kelengkapannya (channel)
Mengatur cara dan jadwal pemakaian peralatan I/O
Menyerahkan pemakaian peralatan I/O
Menerima kembali peralatan I/O bila sudah tidak dipergunakan
4. Pengaturan informasi (system file)
Mengawasi berbagai informasi, yaitu mengenal
statusnya, lokasi, penggunaanya dan sekuritinya
Menetapkan proses-proses yang boleh
mendapatkan informasi tertentu
Melepaskan atau memberikan informasi ,
umpamanya dengan cara membuka suatu file
tertentu
Menarik kembali dan menyimpan informasi
2. O/S DITILIK DARI SUDUT TAHAPAN
PROSES
Operating system terdiri dari himpunan program atau
modul O/S untuk mengatur penggunaan sumber daya.
Terdapat 6 Tahapan, yaitu:
1. Submit state
2. Hold state
3. Ready state
4. Running State
5. Waiting state
6. Completed state
1. Submit state, tahap di mana pemakai system
menyerahkan jobnya dengan cara :
Mempertimbangkan kriteria-kriteria pemilihan
(prioritas, macam dan besarnya job dll.)
Job Scheduler, yang merupakan bagian pengatur
prosesor, memanggil pengatur memori untuk
melihat apakah cukup tersedia memory yang masih
kosong
Kemudian dipanggil pengatur peralatan I/O untuk
melihat apakah permintaan terhadap peralatan yang
diminta dapat dipenuhi
2. Hold state, tahap dimana job telah selesai dibentuk
menjadi bentuk yang telah siap untuk diolah oleh mesin
komputer (kode-kode binary) tetapi belum ada sumber
daya yang diberikan kepada job kecuali tempat dimana
job tersebut berada.
3. Ready state, tahap di mana proses telah siap untuk run
karena semua sumber daya yang diperlukan telah
dipenuhi, akan tetapi karena masih ada proses lain
yang belum selesai menggunakan prosesor maka harus antri sampai tiba pada gilirannya.
4. Running State, tahap di mana prosesor telah diberikan
dan sekarang prosesor mulai dengan pengerjaan
instruksi-instruksi yang terbentuk dari program tersebut.
5. Waiting state, tahap dimana proses menunggu
selesainya operasi I/O
6. Completed state, tahap di mana proses telah selesai
dengan perhitungan-perhitungannya dan semua
resource yang telah dipergunakan telah ditarik kembali oleh O/S.
3. SISTEMKOMPUTER DALAM BERAGAM
SUDUT PANDANG
Pandangan ke sistem komputer dapat dikelompokkan
menjadi tiga bagian, yaitu :
1. Pemakai, terdiri dari pemakai awam (end user) dan
administrator sistem.
Pemakai awam menggunakan aplikasi tertentu, tidak
berkepentingan dengan arsitektur komputer. Pemakai
awam sebatas menggunakan command language dan GUI (Graphical User Interface) base shell.
2. Pemogram
Pemogram dapat mengendalikan sistem komputer
melalui beragam level, yaitu :
mempergunakan untuk membantu penciptaan
program
mempergunakan fasilitas sistem melalui antarmuka
layanan (service interface)
Mempergunakan panggilan sistem (System call)
3. Perancang Sistem Operasi
Perancang sistem operasi bertugas mendandani
perangkat keras agar tampil indah, mudah dan nyaman
bagi pemogram dan user. Sehingga sistem operasi
yang dirancang berfungsi secara benar dan efesien.
4. STRUKTUR DASAR SISTEMOPERASI
Terdapat lima struktur dasar yang digunakan untuk
membuat/mengembangkan Sistem Operasi, yaitu:
1. Sistem Monolitik
2. Sistem Berlapis
3. Sistem dengan Mesin Maya
4. Sistem dengan Client-Server
5. Sistem berorientasi Objek
4.1 Sistem Monolitik
Sistem Operasi sebagai kumpulan prosedur dimana
prosedur dapat saling dipanggil oleh prosedur lain di sistem
bila diperlukan.
Kelemahan
Pengujian dan penghilangan kesalahan sulit
Sulit menyediakan fasilitas keamanan
Terjadi pemborosan
Kesalahan pemrograman pada satu bagian prosedur
menyebabkan matinya seluruh sistem.
Keunggulan
Layanan dapat dilakukan sangat cepat karena terdapat di satu ruang alamat.
4.2 Sistem Berlapis
Sistem operasi dibentuk secara hirarki berdasarkan lapisanlapisan,
dimana lapisan-lapisan bawah memberi layanan
lapisan lebih atas.
Keunggulan
Sistem dibagi menjadi beberapa modul dan tiap modul
dirancang secara independen.
Setiap lapisan dapat dirancang, dikode dan diuji secara
mandiri
Menyederhanakan rancangan, spesifikasi dan
implementasi sistem operasi
Kelemahan
Fungsi-fungsi sistem operasi harus diberikan ke tiap lapisan secara hati-hati.
4.3 Sistem dengan Mesin Maya
Sistem operasi melakukan simulasi mesin maya.
Memberikan flesibilitas tinggi sampai memungkinkan
sistem operasi yang berbeda dapat dijalankan di mesin
yang berbeda.
Implementasi yang efisien merupakan masalah sulit karena sistem menjadi besar dan kompleks.
4.4 Sistem dengan Client - Server
Server adalah proses yang menyediakan layanan, dan Client
adalah proses ayng memerlukan/meminta layanan.
Keunggulan
Pengembangan dapat dilakukan secara modular.
Kesalahan (bugs) di satu subsistem tidak merusak
subsistem-subsistem lainnya.
Mudah diadaptasi untuk sistem tersebar.
Kelemahan
Layanan dilakukan lamat karena harus melalui
pertukaran pesan.
Pertukaran pesan dapat menajdi botleneck.
4.5 Sistem Berorientasi Objek
Layanan diimplementasikan sebagai kumpulan objek.
Tiap objek diberi tipe yang menandai properti objek
seperti proses, direktori, berkas dll.
Model ini sungguh terstruktur dan memisahkan antara
layanan yang disediakan dan implementasinya.
Langganan:
Postingan (Atom)