Rabu, 10 November 2010

Pertemuan 2 Etika Profesi

2.1 Pengertian etika Profesi
Kode etik profesi merupakan norma yang diterapkan dan diterimaoleh kelompok profesi yangmengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana sharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu moral profesi itu di mata mastarakat.Kode etik profesi dapat diubah seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.Kode etik profesi merupakan upaya pencegahanberbuat yang tidak etis bagi anggotanya.Kode etik profesi merupakan rumusan norma moral manusia yang mengemban profesi itu.Kode etik profesi telahmenentukan standarisasi kewajiban profesional anggota kelompok profesi,sehingga tidak perlu campur tangan pihak lain untuk menentukan bagaimana profesional menjalankan kewajibannya.
fungsi kode etik profesi :
a.sebagai sarana kontrol sosial
b.sebagai pencegah campur tangan pihak lain
c.sebagai pencegah kesalahpahaman konflik
2.2 peran etika dalam perkembangan IPTEK
Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa teknologi telah mengambil alih fungsi mental manusia,pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi mental tersebut dari kerja mental manusia.Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yangmenyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat.Dengan etika profesi diharapkankaum profesioanl dapat bekerja sebaik mungkin,serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaannya.

Tidak ada komentar: