Rabu, 10 November 2010

pertemuan 6 Jenis Pelanggaran Kode Etik Profesi IT

Aspek Tinjauan Pelanggaran Kode Etik Profesi IT

Hal yang akan dibahas pada materi kali ini adalah tentang aspek teknologi,aspek hukum,aspek pendidikan,aspek ekonomi dan aspek sosial budaya.

a.teknologi

9.1 Aspek Teknologi
Semua teknologi adalah pedang bermata dua,dapat dipakai untuk kebaikan ataupun kejahatan.Contoh teknologi nuklir dapat memberikan sumber energi tapi nuklir juga bisa menghancurkan kota hiroshima.Seperti juga teknologi komputer,orang yang sudah ahli dibidang komputer dapat memanfaatkannya untuk kebaikan ataupun kejahatan.

hukum

9.2 Aspek Hukum
Hukum untuk mengatur aktifitas diinternet terutama yang berhubungan dengan kejahatan dunia maya,masih menjadi perdebatan.
Ada dua pandangan mengenai hal tersebut :
-Karakteristik aktifitas di internet yang bersifat lintas batas ,sehingga tidak lagi tunduk pada batasan teritorial.
-Sistem Hukum Tradisional(the existing law),yang justru bertumpu pada batasan teritorial yang dianggap tidak cukup memadai untuk menjawab berbagai persoalan hukum yang muncul dalam aktifitas berinternet.
Dilema yang dihadap oleh hukum tradisional dalam menghadapi fenomena cyber space ini merupakan alasan utama perlunya membentuk satu regulasi baru yang cukup akomodatif terhadap fenomena-fenomena baru yang munculk akibat pemanfaatan internet.Aturan hukum yang akan terbentuk itu harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hukum(the legal needs) pra pihak yang terlibat dalam transaksi transaksi lewat internet.

pendidikaan

9.3 Aspek Pendidikan
Dalam kode etik hacker ada kepercayaan bahwa berbagi informasi adalah hal yang sangat baik dan berguna,dan sudah menjadi kewajiban bagi hacker untukmembagi hasil penelitiannya dengan cara menulis kode yang "open sourece" dan memberikan fasilitas untuk mengakses informasi tersebut dan menggunakan peralatan pendukung yang memungkinkan.Disini kita bisa melihat proses pembelajaran.Yang menarik ternyata dalam dunia hacker terdapat strata-strata yang diberikan oleh komunitas hacker kepadaseseorang karena kepiawaiannya,bukan karena umur ataupun senioritas.Untuk memperoleh pengakuan/derajat,seorang hacker harus mampu membuat program untuk eksploisit kelemahan sistem,menulis tutorial(artikel)aktif diskusi di mailing list,membuat situs web,dsb.

ekonomi

9.4 Aspek Ekonomi
Hadirnya masyarakat informasi yang diyakini sebagai salah satu agenda penting manusia di mileniun ketiga antara lain ditandai dengan pemanfaatan internet yang semakin meluas dalam berbagai aktifitas kehidupan manusia,bukan hanya di negara maju tapi juga dinegara berkembang seperti indonesia.Fenomena ini pada gilirannya dapat menempatkan"informasi" sebagai komoditas ekonomi yang sangat penting dan menguntungkan.Untuk merespons perkembangan diamerika serikat sebagai pioneer dalam pemenfaatan internet telah mengubah paradigma ekonominya dari ekonomi yang berbasis jasa(from a manufacturing based economy to a service-based economy).Akan tetapi pemanfaaatan teknologi yang tidak baik dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar,di indonesia terdapat 109 kasus credit card fraud(penipuan kartu kredir) 80% korbannya adalah warga amerika.

sosial

9.5 Aspek Sosial Budaya
Akibat yang sangat nyata dari adanya cyber crime adalah tidak diterimanya setiap transaksi di internet menggunakan kartu kredit yag dileluarkan oleh perbankan Indonesia,hal ini karena banyaknya kasus Credit card fraud yang dilakukan oleh netter asal indonesia.

Tidak ada komentar: